
PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, resmi ditetapkan sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) / Open Defecation Free (ODF).
Penyerahan sertifikat dilakukan pada Selasa (16/9/2025), di Kantor Kecamatan Way Ratai ya Pesawaran.
Sertifikat bernomor 800/2029/STBM/IV.02/IX/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, dr. Media Apriliana, MKM.

Penetapan ini diberikan setelah Desa Harapan Jaya dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang bertujuan menciptakan lingkungan lebih sehat dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Proses penilaian dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, serta Puskesmas Bunut.
Dalam kesempatan yang sama, dua desa lainnya yakni Desa Bunut dan Desa Kalirejo juga berhasil meraih sertifikat serupa.
Kepala Desa Harapan Jaya, Susalit Cokroaminoto, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia berharap, selain menjadikan lingkungan desa lebih bersih dan sehat, pencapaian ini juga mampu mendorong sektor pariwisata.

“Kami ingin desa tetap terjaga kebersihannya. Dengan lingkungan sehat, kami optimis angka kunjungan wisata ke Puncak Gunung akan semakin meningkat, sehingga mampu menjadi daya tarik wisatawan,” ujar Cokro.
Program ODF ini sejalan dengan visi pemerintah daerah yang terus mendorong pola hidup bersih dan sehat di masyarakat. Selain menurunkan risiko penyakit akibat sanitasi buruk, predikat ODF juga menjadi modal penting bagi desa dalam mengembangkan potensi pariwisata berkelanjutan.
Dengan capaian ini, Desa Harapan Jaya tidak hanya berkomitmen menjaga kesehatan warganya, tetapi juga bertekad menjadikan kebersihan sebagai kekuatan untuk menarik wisatawan ke Kecamatan Way Ratai, salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Pesawaran.(Asen/Red/PI).





